Arahan Kuasa Hukum Bikin Jessica Tenang Hadapi Jaksa
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Sidang ke-26 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Rabu kemarin hanya fokus memeriksa terdakwa, Jessica Kumala Wongso. Dia banyak menjawab tidak tahu ketika diberikan sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Terkait hal itu, ketua tim penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menilai bahwa sikap kliennya itu merupakan hal wajar.Â
"Harusnya jaksa kalau ada di BAP (berita acara pemeriksaan) tunjukkan dong, baru dia ingat. Bagaimana Anda ingat kalau sudah beberapa bulan (pemeriksaan). Kalau mau fair, kalau ada di WA (WhatsApp) tunjukkan saja WA-nya," kata Otto usai sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.
Bukti percakapan dalam aplikasi WhatsApp sebagai awal merancang pertemuan di Kafe Olivier itu, menurut Otto, sangat penting dibeberkan di persidangan. Sebab Otto sadar, memberikan jawaban tidak tahu sebenarnya akan merugikan kliennya.
"Tadi dia bilang enggak ingat, merugikan dia itu, tapi memang dia enggak ingat. Tapi di WA, ada Hani (teman Jessica dan Mirna) yang mulai (ajak pertemuan). Jadi orang enggak bisa dipaksa ingat, jaksa yang harus mengkonfirmasi, jangan berprasangka buruk, ini kejadian kan sudah berapa lama," ucapnya.
Lebih lanjut Otto menjelaskan, bahwa seorang terdakwa punya hak ingkar dalam persidangan, mereka bisa diam, menolak menjawab, juga menolak diperiksa. Namun Otto melarang Jessica untuk melakukan hal itu ketika akan menjalani agenda pemeriksaan.
"Tapi kita bilang, enggak boleh Jessica. Dia buka apa adanya, it’s good. Supaya terang benderang. Kan selama ini dia dituduh macam-macam, biar dia bercerita sendiri," kata dia lagi.
Tak hanya sering lupa, di persidangan Jessica juga terlihat tenang dalam menjawab setiap pertanyaan. Otto mengaku memberikan arahan agar kliennya memberikan keterangan yang jujur.
"Ya sebenarnya seperti yang dilihat, saya tidak pernah beri instruksi apapun kepada Jessica. Saya katakan, kalau you benar, katakan yang sebenernya karena itu lebih relaks buat dia (Jessica)," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.
"Kalau skenario dikejar, kemana pun bisa ditangkap. Kalau orang buat bohong, kebohongan kecil itu ditutupi kebohongan besar. Kebohongan besar akan ditutupi oleh kebohongan yang lebih besar lagi sampai kebohongan itu sendiri bercerita tentang kebohongan itu. Itu bahayanya," ucapnya lagi.
(ren)