Penyidik Polda Sempat Bilang Jessica Tipe Wanita Idamannya
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku pernah dihipnoterapi ketika ia belum berstatus tersangka di Polda Metro Jaya. Hipnoterapi merupakan satu bentuk terapi untuk pikiran dengan menggunakan metode hipnotis. Saat itu, Jessica mengaku tidak didampingi oleh penasihat hukumnya.
"Itu (hipnoterapi) sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP di ruangan penyidik, lalu saya diminta pergi ke ruangan lain, ada beberapa orang saya enggak pernah kenalin siapa. Saya ingat ada Pak Herry Heryawan (mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda saat itu)," ujarnya dalam persidangan, Rabu, 28 September 2016.
Kemudian, lanjutnya, ia disuruh duduk, dan diberikan beberapa pertanyaan. Tak lama kemudian, Jessica mengaku mendadak lemas. "Saya ditanya hanya boleh jawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total," tambahnya.
Sebelum tidak sadar, Jessica mengaku tidak ingat ada berapa orang dalam ruangan itu, dirinya memperkirakan ada sekira dua sampai tiga orang. Ia meneruskan tidak diberi tahu atas apa yang ia alami tersebut.
"Saya cuma ditanya-tanya, terus bangun saya cuma bingung saja, ada satu orang depan saya melototin saya saja, setelah itu saya bingung saja, 'Hayo ikuti saya ke ruangan lain', itu sudah malam," terusnya.
Terkait hipnoterapi yang ia alami itu, Jessica menyebut tidak tahu apakah hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau tidak. Usai menjalani hipnoterapi, Jessica menyebut salah seorang pejabat Polda saat itu menyebut Jessica adalah tipe wanita idamannya.
"Saya cuma dapat pertanyaan, ‘Kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget,’" kata dia.