KPU DKI: Berkas Tiga Pasang Calon Tak Lengkap

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan telah menerima berkas persyaratan pencalonan dari tiga pasang bakal calon gubernur DKI Jakarta. Namun tidak ada satu pasang calon pun yang berkasnya lengkap.

KPU Jakarta Siapkan Data-Dokumen Hadapi Gugatan Pilkada di MK

"Semua calon ada kekurangan (berkas), biasa lah sedikit-sedikit. Kami sudah informasikan kepada calon-calon untuk diperbaiki," kata Sumarno di kantor KPU DKI Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.

Kekurangan persyaratan itu, di antaranya soal surat keterangan bebas tunggakan pajak, surat keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dicabut hak politiknya.

Kubu RK-Suswono: Marak Politik Uang di Pilkada Jakarta untuk Menangkan Paslon Tertentu

Beberapa persyaratan yang masih belum lengkap, menurut Sumarno, bukan berkas yang dianggap sebagai berkas inti. Para pasangan calon masih diberi waktu beberapa hari lagi untuk melengkapi berkas tersebut.

"Jadi (persyaratan yang kurang) tidak substansial. Mereka sudah tahu apa yang harus diperbaiki. Tenggatnya sampai 4 Oktober (harus dilengkapi)," ujar Sumarno.

Prasetyo Ingatkan KPU DKI dan Jajarannya Harus Transparan Saat Rekapitulasi Suara Pilgub DKI

Sebelumnya, tiga pasang calon yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah mendaftar ke KPU DKI. Mereka mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya

KPU Jakarta: Pilkada Tahun 2024 Capai Zero Pemungutan Suara Ulang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan bahwa kontestasi Pilkada Jakarta 2024 tak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). KPU bangga atas capaian itu karena berbeda diba

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024