Bangunan Liar Bukit Duri Digusur, Kini Tersisa Satu Musala
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sebanyak 75 persen bangunan ilegal yang berdiri di sekitar aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan Rabu siang tadi sudah rata dengan tanah.
Camat Tebet, Mahludin, mengatakan, 75 persen bangunan yang dibongkar merupakan bangunan yang berdiri di sepanjang bidang bantaran sungai di wilayah RW 9,10,11, dan 12.
"Sudah 75 persen yang dibongkar. Tinggal yang sedikit-sedikit. Yang pas di pinggir Ciliwung sudah selesai semua. Cuma yang kena sedikit saja yang belum. Nanti mereka bongkar sendiri kita yang awasi. Besok paling bersihin dan warga bongkar sendiri," kata Mahludin, Rabu 28 September 2016.
Sementara, 25 persen bangunan yang belum dibongkar, hanyalah bangunan pagar-pagar dan tiang penyangga yang pernah dibuat warga di aliran sungai.
Satu-satunya bangunan yang masih berdiri yakni Musala As Sa'adah. Musala ini tak bisa dibongkar karena proses ganti rugi musala belum diselesaikan Pemerintah Provinsi DKI.
"Musala enggak dibongkar. Nanti Kalau sudah diganti rugi baru dibongkar," ucapnya.
Seperti diketahui, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI melalui Pemerintah Kota Jakarta Selatan, bertujuan untuk menormalkan kembali kawasan itu dari pemukiman liar. Normalisasi sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat untuk mengatasi masalah banjir tahunan yang kerap melanda Jakarta.
(ren)