Perempuan Cantik Perekam Film Warkop DKI Reborn Diringkus
- Falcon
VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi perekam pemutaran film perdana Warkop DKI Reborn dan menayangkannya di jejaring sosial. Perempuan berusia 31 tahun ini disangkakan atas perkara pembajakan.
"Sudah ditangkap perempuan berinisial PL atas dugaan pembajakan film Warkop DKI Reborn," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran, Selasa, 27 September 2016.
Fadil mengatakan PL diamankan setelah mendapatkan laporan dari PT Falcon Pictures selaku production house (PH) yang membuat film Warkop DKI Reborn, pada tanggal 10 September lalu.
Dari tersangka, polisi menyita telepon seluler yang diduga digunakan PL untuk merekam film Warkop DKI Reborn. "Saat ini masih kami periksa dan masih kami dalami motifnya apa, katanya hanya iseng-iseng saja," kata Fadil.
Ulah penayangan film perdana Warkop DKI Reborn ini terjadi beberapa waktu lalu. Diduga PL sengaja mengunggah tayangan film itu secara langsung di jejaring sosial berbagi video, Bigo Live, kepada penggemarnya. Saat itu, PL memang sedang menonton film Warkop DKI Reborn di salah satu bioskop.
Saat ini atas perbuatannya, PL akan dijerat dengan Pasal 32 jo pasal 48 ITE dan atau pasal 9 jo pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) tentang Hak Cipta.