Polisi Australia Cerita Kekacauan Jessica saat Depresi Berat

Saksi dari Kepolisian Australia, John J.Torres di sidang Jessica, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Persidangan jilid ke-25 kasus kopi maut Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan kali ini, dihadirkan seorang saksi yakni aparat kepolisian dari New South Wales, Australia, John J. Torres.

Perkumpulan Advokat Sesalkan Proses Kasus 'Kopi Sianida'

Dalam keterangannya, Torres mengungkapkan bahwa Jessica pernah mengalami depresi berat akibat masalah yang menimpanya selama di negeri Kanguru itu. Torres pun merujuk pada beberapa kasus, yang akhirnya membuat Jessica mengalami depresi.

“Ada pelanggaran pidana dalam berlalu lintas dan juga percobaan bunuh diri,” ungkap Torres di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 26 September 2016.

Tangisan Jessica Versi Hakim Masuk Memori Banding

Pihak kepolisian setempat, diakui oleh Torres, menduga bahwa Jessica mengalami masalah mental. Sebab, Jessica sama sekali tidak mengakui perbuatannya tersebut. Padahal, percobaan bunuh diri itu diungkapkan langsung oleh mantan kekasih Jessica, Patrick O’ Corner.

Dengan adanya laporan tersebut, aparat kepolisian setempat pun mulai mengamati kediaman Jessica. Hasilnya, ditemukan bahwa keadaan tempat tinggal Jessica justru dalam kondisi berbeda. Kepolisian setempat, kata Torres, pun berencana menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan Jessica.

Majelis Hakim Jessica Akan Dilaporkan, Otto: Saya Tak Tahu

“Kamar berantakan, handuk berserakan dan hanya ada makanan sedikit di kulkas. Polisi juga kemudian menanyai tetangga-tetangga, tanpa ada hasil yang positif,” katanya.

Jessica Kumala Wongso.

Jessica Kumala Sisipkan Senjata Ampuh dalam Memori Banding

Jessica divonis 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2016