Jembatan Roboh di Pasar Minggu Disinyalir Tak Dirawat
- ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait atas robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu lalu, 24 September 2016.
“Kalau nanti ada unsur kesengajaan, kami minta pertanggungjawaban (secara hukum)," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, kepada wartawan di markasnya, Jakarta Senin 26 September 2016.
Dia juga mengaku sudah meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki robohnya jembatan itu, yang menewaskan empat orang dan tujuh orang lainnya luka-luka. Pemeriksaan tersebut juga berkutat soal bagaimana perawatan jembatan, termasuk soal biaya perawatannya.
"Itu kan jembatan harusnya kan ada biaya maintenance-nya (pemeliharaan). Tapi kami lihat dulu ada atau tidak biaya maintenance. Kalau ada kenapa tidak dilakukan. Atau mungkin belum ada ya itu yang jadi masalah. Kalau ada, kita akan minta pertanggungjawaban kenapa tidak dilakukan maintenance hingga terjadi kerusakan sehingga menyebabkan ada angin, keropos, jatuh dan menimpa orang. Itu yang akan kami dalami," katanya.
Pihaknya dikatakan juga akan memanggil Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengetahui bagian apa yang bertugas memelihara JPO yang ada di DKI Jakarta. "Nanti kita lihat. Belum dipanggil (Dishub), masih kami dalami. Kan nanti dilihat dulu Dishub di bagian apa, ada enggak tuh biaya maintenance-nya. Kalau ada, kenapa enggak dilakuin. Kalau sudah dilakukan, (pemeliharaan) mungkin ada faktor lain," katanya.
(ren)