Reza Diperiksa Terkait Kasus Perkosaan Aa Gatot
- al amin/VIVALIFE
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana memanggil artis senior Reza Artamevia terkait kasus dugaan pemerkosaan Gatot Brajamusti, Senin, 26 September 2016.
"Memang benar hari ini dijadwalkan kami memanggil Reza pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini sebagai salah satu saksi kasus pemerkosaan Aa Gatot," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Senin 26 September 2016. Tapi, sampai pukul 11.00 WIB, Reza belum datang.
Reza dianggap memiliki kedekatan dengan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut. Selain itu, Reza dianggap mengetahui apa yang dilakukan Aa Gatot dalam padepokannya.
"Reza dipanggil karena pernah berguru di padepokan Aa Gatot. Jadi kami menganggap dirinya berkompeten menjadi saksi dalam kasus ini," kata Awi.
Terkait kasus perkosaan yang dilakukan Aa Gatot, artis senior Elma Theana juga telah memenuhi pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 21 September 2016 lalu.
Sampai saat ini sudah ada tiga orang korban yang melapor terkait dugaan pelecehan seksual Aa Gatot. Penyidik juga telah memanggil asisten Aa Gatot dan bidan yang diduga membantu aborsi korban bernama CT.
Â