Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban JPO Pasar Minggu
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Biaya pemakaman dua korban tewas akibat ambruknya jembatan penyeberangan orang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 24 September 2016, akan ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini membuat lega Darso, suami dari Sri Hartati (52 tahun) dan kakek dari Aisyah Zahrah (8 tahun), dua korban tewas dalam peristiwa nahas itu.
Kini, kedua orang yang dicintainya akhirnya bisa di makamkan secara gratis di TPU Srengseng Sawah, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Padahal, Darso semula sudah bingung untuk memenuhi biaya pemakaman mereka.
"Iya alhamdulillah semua sudah ditanggung Pemprov DKI, termasuk ambulans dan biaya rumah sakit. Saya pasrah meski tak dikuburkan di sini (Depok)," kata Darso, saat ditemui di rumah duka di Gang Nyamuk, Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Minggu, 25 September 2016.Â
Sementara itu, cucu Darso lainnya, yakni Abbiyu Alfaiq (5 tahun), sampai saat ini masih terbaring kritis di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Dia juga jadi korban dari ambruknya JPO itu.Â
Dalam peristiwa ini, selain Siti, Aisyah, dan Abbiyu, ada seorang lagi korban dari ambruknya JPO ini. Dia adalah Lilis (43 tahun) warga Sukmajaya, Depok. Lilis tewas meninggalkan tiga orang anak.
Kemudian di Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, juga sempat menampung tiga korban luka. Namun salah satu diantaranya yaitu Abu (4 tahun) dari Kampung Pitara, dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. Sedangkan dua korban lainnya, Didi (19 tahun) dan Ahlan (19 tahun), yang sama-sama berasal dari Pasar Minggu sudah diperbolehkan pulang, karena hanya mengalami luka ringan.