Cagub dan Cawagub DKI akan Jalani Tes Narkoba Besok

Pasangan Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta Jalani Tes Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Agus Harimuti Yudhoyono-Slyviana Murni telah menjalani tes kesehatan.

3 Hari Lagi, Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Diumumkan

Saat ini, pasangan ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno tengah menjalani tes kesehatan yang kesemuanya dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Soemarno, menuturkan setelah tes kesehatan, ketiga pasangan Cagub Cawagub DKI akan menjalani rangkaian tes psikologi dan narkoba, esok hari, Minggu, 25 September 2016.

Jika Positif Narkoba, Cagub-Cawagub DKI Terancam Sanksi

"Tes psikologi akan dilakukan di sini (RSAL Dr. Mintohardjo), sedangkan tes narkoba akan dilakukan di Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) yang ada di Cawang," ucapnya, Sabtu, 24 September 2016.

Lebih rinci lagi, tes psikologi untuk ketiga pasangan Cagub Cawagub itu akan dimulai dari pukul 07.00 WIB. Diperkirakan tes tersebut akan memakan waktu hingga tiga jam lamanya.

BNN Bersiap Tes Narkoba Ahok, Agus, Anies

"Dari sini, sekitar pukul 11.00 WIB menuju BNN. Ketiga pasangan ini mulai datang pukul 07.00 WB, pukul 08.00 WIB Cagub Cawagub sudah harus standby sebelumnya. Mereka secara bersamaan menuju BNN tapi di kendaraan yang berbeda," tutur Soemarno.

Rangkaian tes tersebut akan diserahkan ke KPUD DKI. Untuk menganggap bahwa ketiga pasangan tersebut lolos, maka mereka harus sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

"Ini bagian penting untuk menentukan pasangan calon definitif. Ini (kesehatan) hanya salah salah satu persyaratan. Hasil tes kesehatan diterima KPUD pada 28 September, setelah itu dilakukan pleno," ungkap dia.

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka

DPR: Pilkada DKI Harus Jadi Cermin Pelaksanaan Demokrasi

Tidak boleh ada upaya-upaya diskriminasi dan intimidasi.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2016