Krishna Murti Digeser dari Wakapolda Lampung, Ini Sebabnya

Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengungkapkan beberapa Kepolisian Daerah (Polda) sudah dinaikan tingkat menjadi tipe A. Artinya, pejabat kepolisian yang memimpin di daerah tersebut harus menduduki pangkat jenderal bintang satu dan dua.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Daerah yang dinaikan tipe A di antaranya, Lampung, Riau dan Kepri. Kenaikan tipe A ini diartikan sebagai daerah tersebut sudah dianggap perlu penjagaan yang ekstra ketat karena rawan akan tindak kriminal serta menjadi perhatian publik.

Dengan demikian, kata Boy, jika keputusan tersebut sudah keluar, maka pejabat selevel Kapolda dan Wakapolda harus berpangkat Inspektur Jenderal dan Brigadir Jenderal.

Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

Boy menjelaskan itu terkait dengan digesernya Komisaris Besar Krishna Murti dari posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

"Polda Lampung saat ini naik menjadi tipe A, maka Wakapolda akan menjadi jabatan untuk bintang 1 ( Brigjen Pol ). Sementara Pak Krishna angkatan 91, dan di nilai tim Wanjak masih sangat junior. Jadi jabatan tersebut di berikan kepada yang lebih senior," ujar Boy seperti dihubungi wartawan, Sabtu, 24 September 2016.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

Dengan penjelasan tersebut, Boy membantah isu bahwa mutasi atas Krishna terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

"Tidak ada kaitannya dengan kasus. Sementara masih diselidiki di bagian Propam. Jadi belum ada kesimpulan dan masih mengumpulkan bahan keterangan saja," ucap Boy.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

Rotasi tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2325/IX/2016, tanggal 23 September 2016 dengan ditandatangani oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin atas nama Kapolri.

Pejabat Polri yang dirotasi di antaranya, Brigadir Jenderal Polisi Idham Azis diangkat dalam jabatan baru yaitu Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan Polri, sebelumnya menjabat Irwil II Itwasum Polri.

Kemudian, Brigjen Pol Zulkarnain dimutasi sebagai Kapolda Riau, jabatan lamanya sebagai Kapolda Maluku Utara.

Sedangkan, jabatan Kapolda Maluku Utara akan diisi oleh Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasetukpa Polri Lembaga Pendidikan Polri.

Sementara, Komisaris Besar Krishna Murti dimutasi sebagai Kabagkembangtas Romisinter (Biro Misi International) Divisi Hubungan International Polri. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakapolda Lampung.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya