71 Dokter Siap Periksa Cagub-Cawagub Jakarta
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Tahapan proses pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Jumat, 23 September 2016. Setelah itu, para pasangan calon akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit TNI-AL (RSAL) Dr. Mintohardjo, Jakarta Pusat.
Kepala RSAL Mintohardjo, Kolonel Laut (K), dr. Wiweka, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, akan dimulai Sabtu-Minggu, 24-25 September 2016.
Dia menerangkan, hasil dari pemeriksaan kesehatan pasangan calon tersebut akan langsung diplenokan pada hari Senin, 26 September 2016. Pleno itu akan dilakukan oleh gabungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan masing-masing spesialis, tim pemeriksaan kesehatan dan gabungan dengan KPUD DKI Jakarta.
"Hasilnya (tanggal) 27 September 2016 kami serahkan kepada KPUD DKI," kata Wiweka.
Dia menjelaskan, tim pemeriksaan kesehatan tidak akan mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sebab mereka hanya menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut ke KPUD DKI Jakarta.
"Nanti kami hanya menentukan dan menyatakan able atau disable. Menjadi mampu melaksanakan sebagai kepala daerah untuk kurun waktu lima tahun ke depan, hanya itu. Kami tidak menyatakan sehat atau tidak. Tapi mampu atau tidak," ucapnya.
Seperti diketahui, RSAL Mintohardjo telah menggelar geladi bersih, Rabu, 21 September 2016 kemarin, untuk persiapan proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan dengan standar pemeriksaan kesehatan yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau lebih dikenal dengan World Health Organization (WHO) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tim pemeriksaan tersebut sudah menyiapkan 71 dokter dan dokter spesialis, 185 kepanitiaan dan mengunakan alat yang canggih. (ase)