FOTO: Diantar Megawati, Ahok-Djarot Daftar ke KPUD
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, secara resmi mendaftarkan diri untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Rabu, 21 September 2016. Keduanya, merupakan pasangan pertama yang mendaftar menggunakan jalur partai politik.
Dengan diantar para petinggi daerah empat partai politik pendukungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Nasdem, Ahok, sapaan akrab Basuki, berangkat dari Balai Kota DKI bersama Djarot. Ahok dan Djarot kompak mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah - biru tua, mirip pakaian khas pasangan Jokowi - Ahok di Pilkada DKI 2012.
Keduanya menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terlebih dahulu. Di sana, mereka disambut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dari kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Ahok-Djarot bersama Mega berangkat ke tujuan utamanya, kantor KPUD DKI di Jalan Salemba Raya. Di sana, hujan deras mengguyur. Diiringi teriakan dari para pendukung, Ahok-Djarot masuk ke kantor KPUD. Megawati, menjadi pihak yang menyerahkan berkas.
KPUD sendiri akan memeriksa kelengkapan hingga tanggal 29 September 2016. Jika memenuhi syarat, Ahok - Djarot akan ditetapkan menjadi pasangan cagub - cawagub pada 24 Oktober 2016.
Pendaftaran Ahok - Djarot ke KPUD DKI mengakhiri spekulasi kendaraan politik dan pasangan yang akan dipilih Ahok dalam upayanya kembali menjadi Gubernur DKI. Empat partai politik pengusung Ahok, secara total memiliki 52 kursi di DPRD DKI, jauh lebih besar dari ambang batas parlemen Jakarta, 22 kursi.
Lihat momen-momen pendaftaran Ahok-Djarot ke KPU DKI di tautan ini.