Otto Curiga Ayah Mirna di Balik Munculnya 'American Beauty'

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id –  Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso curiga dengan kredibilitas Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Perkumpulan Advokat Sesalkan Proses Kasus 'Kopi Sianida'

Hal itu lantaran JPU diduga memakai dokumen yang diberikan oleh ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin tentang ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson dalam persidangan ke-23 kliennya. Otto ragu karena jaksa masih bisa melakukan komunikasi dengan ayah Mirna Edi Darmawan Salihin saat persidangan berlangsung.

"Kita fokus sama persidangan dulu. Saya enggak mau buang waktu dulu (Melapor ke Kejaksaan Agung)," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2016.

Otto minta apa yang terjadi di persidangan kliennya itu bisa jadi pelajaran untuk persidangan ke depannya. "Jadi ini harus jadi pelajaran oleh kita, boleh berseberangan pemikiran tapi tidak berseberangan di dalam menegakkan hukum," kata Otto.

Sebelumnya diberitakan, jaksa mempertanyakan hubungan saksi ahli toksikologi asal Australia Michael Robertson dengan kasus berjuluk 'American Beauty' yang sempat menggegerkan Amerika pada tahun 2000.

Pertanyaan itu dilontarkan tim jaksa kepada Michael yang dihadirkan tim penasihat hukum Jessica sebagai ahli dalam persidangan dengan menunjukkan alamat berita tentang penanganan kasus itu, seperti yang ditulis laman media Inggirs, Daily Mail.

"Apakah benar itu anda dalam informasi yang saya terima ini, dalam website, www.dailymail.co.uk, silahkan dibaca," kata JPU Ardito Muwardi pada Michael.
 

Tangisan Jessica Versi Hakim Masuk Memori Banding
Jessica Kumala Wongso.

Jessica Kumala Sisipkan Senjata Ampuh dalam Memori Banding

Jessica divonis 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2016