Diisukan Pasang Spanduk Ahok, Satpol PP: Kami Malah Mencopot
- Media sosial dan Kasatpol PP DKI
VIVA.co.id – Beredar sebuah foto yang memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI memegang spanduk dukungan pasangan petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Foto itu beredar cepat di media sosial dengan beragam tafsir.
Ada tafsir yang mengarahkan para pembacanya untuk memiliki asumsi pasangan kepala daerah petahana itu menyalahgunakan wewenang mereka dengan mengerahkan aparat pemerintah DKI membantu kampanye Ahok-Djarot.
"Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, SUDAH LANGGAR ATURAN. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?," demikian tertulis dalam gambar yang beredar, Rabu, 21 September 2016.
Gambar juga berisi tulisan bahwa foto diambil di dekat Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Minggu, 18 September 2016.
Dikonfirmasi tentang hal ini, Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Jupan Royter, membantah. Menurutnya, para anggotanya justru melakukan pencopotan spanduk.
"Ini aslinya. Kami melakukan pencopotan, bukan pemasangan," ujar Jupan melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Rabu 21 September 2016.
Jupan menyertakan beberapa foto yang menunjukkan proses pencopotan spanduk.
Ia juga menegaskan Satpol PP DKI adalah lembaga penegak Peraturan Daerah (Perda) DKI, bukan lembaga yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sekalipun oleh petahana.
“Saya jamin Satpol PP kerja profesional dan netral,” ujar Jupan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Mimah Susanti, memastikan spanduk yang menunjukkan foto Ahok-Djarot disertai tulisan 'Sudah Teruji dan Terbukti' sudah tidak ada di lokasi yang disebutkan di gambar.
"Tim kita sudah melakukan pengecejan ke lokasi tersebut. Namun tidak menemukan apa-apa," ujar Mimah melalui sambungan telepon.
Mimah mengatakan, Bawaslu DKI selalu siaga memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, apalagi dari kandidat petahana.
"Tim kami selalu stand by untuk melakukan pengecekan," ujar Mimah.
(ren)