Tak Ada Bukti Toksikologi Sianida Masuk dari Mulut Mirna

Wayan Mirna Salihin
Sumber :

VIVA.co.id – Ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson ragu adanya racun sianida yang masuk ke tubuh Wayan Mirna Salihin melalui mulut. Saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso berkata demikian usai melakukan analisis terhadap dokumen berkas kematian Mirna yang didapatkannya.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

"Tak ada bukti toksikologi masuknya sianida lewat mulut," ujar Michael dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2016.

Menurut Michael, ada beberapa alasan sehingga akhirnya dia menyimpulkan sianida tak masuk melalui mulut Wayan Mirna. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dalam berkas kematian Mirna, sianida tidak ditemukan dalam sampel cairan lambung yang jadi salah satu barang bukti.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Michael menilai, apabila Mirna ditetapkan meninggal karena racun sianida yang masuk lewat mulut, harusnya bekas sianida ada di cairan lambung Mirna. Apalagi sampel cairan lambung diperiksa 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal.

Michael juga mendapati adanya laporan pemeriksaan jika kadar sianida dalam lambung Mirna hanya ditemukan sebanyak 0,2 miligram per liter, tiga hari setelah hari kematiannya. Jumlah itu, kata dia terlalu sedikit untuk menyebutkan seseorang tewas akibat meminum racun sianida.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

"Dosis mematikan sianida masuk lewat mulut, 2,9 miligram untuk setiap kilogram berat manusia. Atau 180 miligram dengan melihat berat badan seseorang sekitar 60 kilogram," katanya.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024