Tak Ada Bukti Toksikologi Sianida Masuk dari Mulut Mirna
VIVA.co.id – Ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson ragu adanya racun sianida yang masuk ke tubuh Wayan Mirna Salihin melalui mulut. Saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso berkata demikian usai melakukan analisis terhadap dokumen berkas kematian Mirna yang didapatkannya.
"Tak ada bukti toksikologi masuknya sianida lewat mulut," ujar Michael dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2016.
Menurut Michael, ada beberapa alasan sehingga akhirnya dia menyimpulkan sianida tak masuk melalui mulut Wayan Mirna. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dalam berkas kematian Mirna, sianida tidak ditemukan dalam sampel cairan lambung yang jadi salah satu barang bukti.
Michael menilai, apabila Mirna ditetapkan meninggal karena racun sianida yang masuk lewat mulut, harusnya bekas sianida ada di cairan lambung Mirna. Apalagi sampel cairan lambung diperiksa 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal.
Michael juga mendapati adanya laporan pemeriksaan jika kadar sianida dalam lambung Mirna hanya ditemukan sebanyak 0,2 miligram per liter, tiga hari setelah hari kematiannya. Jumlah itu, kata dia terlalu sedikit untuk menyebutkan seseorang tewas akibat meminum racun sianida.
"Dosis mematikan sianida masuk lewat mulut, 2,9 miligram untuk setiap kilogram berat manusia. Atau 180 miligram dengan melihat berat badan seseorang sekitar 60 kilogram," katanya.