Ini Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub DKI
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit TNI-AL (RSAL) Dr. Mintohardjo, Jakarta, pada 24-25 September 2016. Mereka akan menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit itu.
Kepala RSAL Mintohardjo Kolonel Laut (K) dr. Wiweka, MARS menerangkan, proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh 71 tenaga dokter. Pada Sabtu, 24 September 2016, dokter akan memeriksa kesehatan calon. Kemudian, pada Minggu, 25 September 2016, para calon menjalani pemeriksaan psikologi.
Wiweka menjelaskan, proses pemeriksaan kesehatan pada 24 September 2016 akan dilakukan sekitar 8 jam, dimulai pukul 06.30 WIB.
Menurut dia, standar yang dipakai dalam proses itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan standar dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), serta petunjuk pelaksanaan teknis pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti, kata dia, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Minggu, 25 September 2016, sekaligus dengan pemeriksaan psikologi.
"Jadi aspek sehati, jasmani, rohani dan bebas narkoba. Itu yang dipersyaratkan untuk calon kepala daerah," kata Wiweka saat menggelar gladi bersih di RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2016.
Wiweka menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh seperti pemeriksaan ultrasonografi (USG), pemeriksaan telinga hidung tenggorokan (THT), gigi, neurologi, organ dalam seperti bedah dan bedah umum, ortopedi, bedah neurologi, pemeriksaan jantung.
"Kalau untuk psikologi ada kriteria dari perhimpunan psikologi Indonesia dari Hipsi. (Pemeriksaan) napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) itu sudah ada dari BNN (Badan Narkotika Nasional) nanti," ujarnya. (ase)