Pilkada Jakarta 2017

Jelang Pendaftaran, Ijazah Wagub Djarot Belum Dilegalisir

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan persyaratan yang diperlukan untuk dirinya mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 belum siap untuk diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah siap.

Ternyata Ahok Tak Pernah Pacaran, di Penjara Malah Cari Istri

Salah satunya adalah ijazah pendidikannya. Menurut Djarot, ada beberapa fotokopi ijazah yang belum dilegalisir dari lembaga pendidikannya supaya memiliki keabsahan yang sama dengan ijazah asli.

"Kalau sudah lengkap, saya pikir belum ya," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Rabu, 21 September 2016.

Mantan Gubernur DKI Doakan Anies Dapat Wagub Tahun Ini

Meski demikian, Djarot tidak khawatir. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI hanya mensyaratkan calon kepala daerah sekadar menyerahkan berkas pendaftaran saja. KPUD akan melakukan pemeriksaan kemudian memberi tahu dirinya atau calon peserta lain jika menemukan syarat yang belum ada.

Djarot memastikan fotokopi ijazahnya yang telah dilegalisir akan siap sebelum KPUD menutup pendaftaran.

Djarot Saiful: Tanya Pak Anies, Butuh Wakil atau Sendiri Urusi Jakarta

"Masih ada waktu untuk melengkapi," ujar Djarot.

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot akan bersama-sama petinggi partai politik pendukung dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mendaftar ke KPUD hari ini. Setelah makan siang, mereka akan berangkat ke kantor KPUD DKI di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (PDIP) di Jalan Diponegoro, Menteng.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

Djarot menggantikan Japorman Saragih.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020