Hakim Minta Pengamanan Sidang Jessica Ditingkatkan
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Binsar Gultom, hakim anggota dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk meningkatkan pengamanan dalam persidangan 'kopi sianida' itu.
Hal itu dikemukakan Binsar lantaran proses persidangan tak lama lagi akan memasuki tahap pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Kami mengimbau, persidangan ini kan sebentar lagi kan pemeriksaan terdakwa," ujar Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2016.
Apalagi, dia menilai, perkara 'kopi sianida' itu menarik perhatian banyak orang. "Perkara ini cukup mengundang perhatian publik, bukan hanya Indonesia, juga dunia. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan, mengadili perkara ini secara adil, netral," ujarnya.
Dia meminta Komisi Yudisial (KY) turut pula mengawasi proses persidangan yang masih bergulir. "Kami mengimbau kepada Kapolri selaku pihak keamanan, dan termasuk KY," katanya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini bermula dari tewasnya Mirna setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica Kumala Wongso melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. (ase)