Saipul Jamil: Jaksa Peras Saya Rp1 Miliar
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil mengungkapkan bahwa pihaknya pernah dimintai uang sebesar Rp1 miliar oleh jaksa yang menangani perkara yang menjerat dirinya. Permintaan itu, kata Saipul, ia ketahui dari kakak yang merangkap manajernya, Samsul Hidayatullah.
Hal tersebut, dikatakan Saipul, ketika bersaksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, terkait kasus dugaan suap pengamanan putusan perkara perbuatan asusila anak di bawah umur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 19 September 2016.
"Menurut keterangan abang saya (Samsul Hidayatullah), Jaksa memeras saya minta Rp1 miliar. Kalau tidak, akan dituntut tinggi, nanti dikenakan Pasal 82 (Undang-undang Perlindungan Anak)," kata Saipul.
Awalnya, hakim menanyakan soal kesaksian Saipul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada penyidik, Saipul mengatakan, telah diperas oleh Jaksa.
Meski begitu, Saipul mengaku tak tahu, apakah pihaknya sudah menyerahkan uang tersebut ke jaksa atau belum. Menurut dia, segala urusan proses hukum diserahkan ke Samsul bersama tim penasihat hukumnya.
"Yang saya tahu, jaksa minta uang Rp1 miliar. Saya tidak tahu, sumber uang itu dari mana, apakah uang saya, atau abang saya," kata Saipul.
Untuk ketahui, pada perkara suap ini, Kasman didakwa bersama-sama dengan pengacara Saipul, Berthanatalia dan kakak Ipul, Samsul Hidayatullah menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp50 juta. Uang itu diberikan, agar Rohadi membantu penunjukan hakim perkara Saipul Jamil.
Selain itu, Kasman didakwa bersama-sama dengan Saipul, pengacara Saipul, Berthanatalia dan kakak Ipul, Samsul yang menyuap Hakim Ifa Sudewi sebesar Rp250 juta. Suap itu diberikan untuk memengaruhi sidang perkara Saipul, agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya.(asp)