Teriak-teriak di Sidang Jessica, Jaksa Akan Dilaporkan ke KY

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Tak hanya hakim jalannya sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menjadi sasaran pelaporan Aliansi Advokat Muda Indonesia dan Perlindungan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) ke Komisi Yudisial (KY)

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

PHBI juga berencana melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terlibat dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu ke KY.
 
"Kawan-kawan tidak hanya akan berhenti di sini. Besok, kami akan melaporkan jaksa penuntut umum terkait perilakunya dan kode etiknya," kata Anggota PBHI, Simon Fernando Tambunan usai memasukkan laporannya di KY, Senin, 18 September 2016.

Selain JPU, penyidik kepolisian dari Polda Metro Jaya juga salah satu pihak yang akan turut dilaporkan PHBI ke pihak terkait atas penyidikan yang telah dilakukan di kasus kematian Wayan Mirna. Tapi sebelumnya, PHBI akan menguji apakah yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur atau tidak.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

"Kami juga akan laporkan penyidik, apakah penyidikan yang sudah dilakukan oleh kepolisian Polda Metro Jaya itu sudah benar. Salah satunya dari tindakan JPU soal teriakan-teriakan, pertanyaan-pertanyaan yang tidak etis, kami juga akan melaporkannya," ujarnya.

Simon mengatakan, pelaporan ini bukan dilakukan karena berpihak kepada salah satu pihak. Ini semata-mata dilakukan untuk perbaikan kondisi hukum di Indonesia.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

"Bukan kemudian kami memihak, karena ada juga ucapan-ucapan dari penasihat hukum yang kami kritisi, tindakan-tindakan dari pihak terdakwa juga ada yang kami kritisi," katanya.

Saat ini, lanjut Simon, kondisi hukum di Indonesia sudah sangat carut marut. Saat ini kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum sangat rendah.

"Harusnya (persidangan Jessica) ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia ini masih mempunyai harapan cerah," kata Simon. (ase)

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024