Polisi Gandeng Kedubes AS Selidiki Senjata Api Aa Gatot

Gatot Brajamusti atau Aa Gatot.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Polisi masih menyelidiki kasus kepemilikan senjata api (senpi) mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

Hadiri Sidang, Gatot Brajamusti Diantar Pakai Ambulans

Untuk mengusut senjata api dan ratusan amunisi yang ditemukan di kediaman pria yang akrab disapa Aa Gatot itu, polisi akan bekerja sama dengan PT Pindad dan Laboratorium Forensik (Labfor).

"Masih kami dalami. Minggu depan akan kerja sama dengan PT Pindad terkait amunisi, lalu Labfor terkait dengan ribuan amunisi," kata Kepala Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Hermanto, Senin, 19 September 2016.

Ada Hubungan Keluarga, Saksi Aa Gatot Undur Diri

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dalam hal ini Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak) untuk registrasi, asal usul dan sejarah senjata api tersebut.

"(Senjata api) Glock produksi pabrik Austria, Walther PTK dari Amerika. Untuk menelusuri silsilah senjata api, kami juga akan bekerja sama dengan US Embassy. Bahkan sampai dengan biro ATF (Alcohol, Tobacco, Firearms & Explosive)," katanya.

Di Penjara, Gatot Brajamusti Target Khatam Al Quran 30 Juz

Sebelumnya, Gatot Brajamusti ditangkap polisi di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 28 Agustus 2016. Saat itu, Gatot diduga tengah pesta sabu. Ketika itu, istri Gatot, Dewi Aminah turut ditangkap.

Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu. Petugas juga menemukan senjata api dan puluhan amunisi serta satwa yang dilindungi. (ase)

Gatot Brajamusti.

Dijerat Beragam Kasus, Gatot Brajamusti akan Dipenjara 20 Tahun

Selain kepemilikan senjata juga satwa liar.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2018