Pilkada Jakarta 2017

Mendaftar ke KPUD, Ahok Harus Bawa Surat Bersedia Cuti

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus membawa surat yang menyatakan dirinya bersedia cuti untuk berkampanye, saat hendak mendaftar sebagai calon Gubernur DKI di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

Imam-Ririn Unggul 51,5 Persen, Tim Pemenangan Soroti Kendalanya

Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan, surat itu merupakan salah satu berkas yang dipersyaratkan khusus oleh KPU menjadi syarat pendaftaran bagi kandidat petahana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

"Bagi petahana, harus ada pernyataan kesediaan cuti," ujar Sumarno dalam acara launching Pilkada DKI 2017 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 18 September 2016.

Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Jakarta Utara

Sumarno mengatakan, adanya permohonan uji materil yang dilakukan Ahok, sapaan akrab Basuki ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak membuat aturan menjadi tidak berlaku. MK, belum mengeluarkan putusan atas pengujian aturan.

"Harus memenuhi syarat supaya ditetapkan menjadi calon Gubernur," ujar Sumarno.

Usai Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad: yang Belum Menang Harus Legowo

Ketentuan yang mewajibkan kandidat petahana mengambil cuti kampanye tertera dalam Pasal 70 Ayat (3) huruf a Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. UU, merupakan dasar hukum Pilkada serentak 2017.

Ahok mengajukan pengujian atas ketentuan ke MK. Hingga saat ini, proses pengujian masih berlangsung. MK telah menggelar sidang hingga empat kali. Pada persidangan terakhir yang dilangsungkan pada Kamis, 15 September 2016, MK mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu bakal cagub DKI Yusril Ihza Mahendra, dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang diwakili politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman.

Surat suara tidak sah

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

Sebagian orang yang golput atau tidak memberikan suara secara sah, justru datang ke TPS hanya untuk mencoret surat suara mereka dengan berbagai tulisan berisi olok-olokan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024