Banyak Penggusuran Jadi Kendala Pendataan DPT Pilkada DKI
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sedang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Pendataan akan mengalami kendala lantaran penggusuran dan relokasi warga ke tempat lain.
"Persoalan pendataan akan menjadi perhatian kami semua. Apalagi di DKI ini menarik sekali. Ada gusuran dan relokasi," kata Komisioner KPUD DKI Mochammad Sidik di kantornya, Jumat, 16 September 2016.
Sidik menambahkan, data yang digunakan dalam proses pemutakhiran tersebut diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data juga didapat dari DPT hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Data tersebut akan mengalami perubahan karena saat ini banyak warga yang digusur dan direlokasi. Untuk mengatasi hal tersebut, Sidik mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RT/RW serta pihak kecamatan. Hal itu juga untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih berdomisili di tempat yang sama atau tidak.
"Ini kami akan cek, supaya tidak ada lagi KTP ganda. Apalagi Pemprov (Pemerintah Provinsi DKI) kan mengatakan akan terus melakukan penggusuran," ujarnya.