'Kuku Nenek Lampir' dan Roy Suryo Gaduh di Sidang Jessica

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dua ahli sudah dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kemarin, Kamis 15 September 2016.

Kedua saksi itu yakni, ahli forensik information technology (IT), Rismon Hasiholan Sianipar, dan psikiater klinis dari Universitas, Firmansyah.

Meski hanya ada dua saksi ahli yang dihadirkan, tapi persidangan berlangsung cukup lama, lebih dari 9 jam majelis hakim menggelar persidangan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 23.50 WIB.

Banyak hal menarik yang muncul dalam persidangan itu, mulai dari temuan gambar kuku Nenek Lampir oleh Rismon saat menganalisa potongan gambar dari rekaman video CCTV Kafe Olivier yang didapatkan dari rekaman sejumlah televisi swasta hingga ulah tak terpuji mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Royo Suryo yang bikin gaduh persidangan. Simak ulasannya..

Kuku Nenek Lampir

Kuku Nenek Lampir

FOTO: Objek yang disebut mirip kuku Nenek Lampir (titik merah).

Rismon menemukan kemunculan jari misterius mirip kuku Nenek Lampir di rekaman video CCTV (Closed Circuit Television) milik saksi ahli digital forensik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan sebelumnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rismon menemukan jari misterius itu di rekaman saat Jessica berdiri dan memegang tas ketika Wayan Mirna mulai mengalami hilang kesadaran di meja 54 Kafe Olivier.

"Panjang semua jari pada saat menggaruk sama, jari kelingking sama panjang. Pergerakan penggarukan tampak seperti hasil tampering. Kontur tangannya seperti kuku Nenek Lampir," kata Rismon di hadapan majelis hakim, Kamis, 15 September 2016.

Dalam persidangan itu, Rismon membuktikan kemunculan jari misterius itu dengan memperlihatkan hasil rekaman video yang pernah ditayangkan saksi ahli digital forensik, M Nuh saat dihadirkan JPU.

"Adanya indikasi tampering pada jari telunjuk Jessica, sebaran ketidak proporsional ukuran jari telunjuk sangat panjang. Harus dibandingkan dengan tangan real dari Jessica," ujar Rismon.

Rismon menganalisis rekaman video milik saksi ahli JPU melalui sejumlah rekaman video milik beberapa televisi swasta.

Atas temuan-temuan kejanggalan dalam video itu, Rismon menduga adanya perbuatan tampering atau pemodifikasian ilegal dengan tujuan tidak baik dalam rekaman video CCTV Kafe Olivier.

"Kami menduga adanya perbuatan tampering suatu pemutan pemodifikasi ilegal bertujuan untuk tujuan tidak baik," kata Rismon.

Selanjutnya... Istilah lucu Zooming Zooming...

Istilah lucu Zooming Zooming

FOTO: Jessica dan tim penasihatnya.

Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin sudah memasuki tahap peningkatan tensi, terutama setelah majelis hakim mengagendakan persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Hingga persidangan yang ke-21 ini, sudah lebih dari tiga ahli didatangkan Otto Hasibuan cs ke persidangan untuk menyampaikan kesaksian mereka. Selama itu, suasana persidangan sangat serius dan nyaris tak ada canda yang mewarnai persidangan ini.

Kadang, karena terlalu serius, ada saja perdebatan panas terjadi antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tim kuasa penasihat hukum Jessica.

Tapi, di persidangan kemarin, ada sebuah istilah bernada lucu yang menjadi tenar dan membuat pengunjung sidang tertawa. Istilah itu adalah 'zooming zooming'.

Istilah zooming zooming pertama kali dimunculkan oleh Otto. Istilah itu dilontarkan untuk meringkas mengenai paparan ahli digital forensik Polri, AKBP Muh Nuh dan paparan ahli forensik information technology (IT), Rismon Hasiholan Sianipar.

"Jadi yang Mulia (majelis hakim-red), biarkan ahli dari JPU itu dengan zooming zooming dia, ahli yang ini juga dengan zooming zooming dia," kata Otto.

Saat perkataan itu diucapkan Otto, sontak suasana di ruang sidang menjadi riuh dengan gelak tawa pengunjung sidang. Lalu, tak berapa lama kemudian, tiba-tiba istilah itu kembali muncul, kali ini istilah itu dilontarkan hakim anggota, Binsar Gultom, saat menjawab saran dari Otto.

"Belum tantu kami percaya dengan zooming zooming dia," kata Gultom disambut suara ketawa pengunjung sidang.

Selanjutnya... Roy Suryo Bikin Gaduh.

Roy Suryo Bikin Gaduh

FOTO: Roy Suryo ganggu persidangan.

Tiba-tiba saja ruang sidang tempat persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso, menjadi gaduh. Kegaduhan terjadi bukan karena adanya pertikaian antara JPU dengan penasihat hukum terdakwa, seperti yang biasa terjadi di persidangan sebelumnya.

Kegaduhan terjadi karena tiba-tiba saja ada seorang pengunjung sidang berdiri dan menunjuk-nunjuk ke arah hakim ketua, Kisworo, saat saksi digital forensik Mabes Polri, AKBP Muh Nuh sedang membacakan catatannya di hadapan majelis hakim.

Pria pembuat gaduh itu ternyata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Kegaduhan terjadi setelah ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan memprotes tindakan Roy Suryo itu.

"Saudara Roy Suryo maksud Anda apa menunjuk-nunjuk ke hakim?," kata Otto.

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

Setelah protes dilayangkan, ruang sidang pun dibuat gaduh, dan Roy Suryo tanpa malu berdiri sambil tersenyum-senyum kecil ke arah hakim dan Otto.

Banyak orang yang meneriakkan agar majelis hakim mengusir Roy dari ruang sidang. Bahkan, sejumlah anggota kepolisian sempat mendekati Roy yang masih berdiri di tengah ruang sidang.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Akhirnya kegaduhan pun mereda setelah Muh Nuh menarik diri keluar dari ruang sidang. Roy Suryo yang sudah dilanda rasa malu karena perbuatan tak terpujinya, memanfaatkan M Nuh yang sedang berjalan keluar, Roy pun pergi meninggalkan ruangan dengan merangkul bahu Nuh.

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024