Ahok Tak Mau Lagi Gaji Pegawai PDS HB Jassin

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Lembaga yang telah berdiri sejak tahun 1976 itu nantinya akan berada di bawah kewenangan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

"Kita ambil nanti pegawainya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 16 September 2016.

Menurut Ahok, PDS HB Jassin akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Ia, tak perlu lagi menggunakan dana operasionalnya untuk menggaji puluhan pegawai.

KCIC Tambah Perjalanan Kereta Whoosh Jadi 62 di 2025, Targetkan 22.000 Penumpang

"Kalau sekarang kan capek, masih pakai uang operasional menggajinya," ujar Ahok.

Masalah pengelolaan PDS HB Jassin mencuat setelah bakal calon Gubernur DKI, Rizal Ramli bertemu sejarawan JJ Rizal pada Jumat, 26 Agustus 2016. Rizal mengeluhkan Pemerintah Provinsi DKI yang tidak lagi menggelontorkan dana hibah untuk PDS.

Shio Ayam Diprediksi Beruntung di Tahun Ular Kayu 2025, Simak Peluangnya!

Ahok, beralasan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 membuat pemerintah tidak bisa terus menerus memberi dana hibah. PDS HB Jassin bukan lembaga di bawah pemerintah.

Bitcoin dan aset kripto.

Bitcoin Diprediksi Tembus 200.000 Dolar AS di Pertengahan 2025, Begini Analisisnya

Harga Bitcoin diperkirakan akan mencapai USD200.000 per koin pada pertengahan 2025. Kok bisa?

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024