Agresivitas Jessica menurut Saksi Ahli
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Sidang ke-21 atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin berakhir pada pukul 00.00 WIB, dini hari tadi. Sidang tersebut diakhiri oleh keterangan saksi ahli kedua dari kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso, dokter Firmansyah. Dia secara simultan ditanyai oleh hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara.
Firmansyah ditanyai seputar keadaan psikologis Jessica. Dalam keterangannya, dia menguatkan keterangan saksi ahli sebelumnya dan cenderung menguntungkan pihak Jessica.
"Agresivitas Jessica akan lebih dahulu menyakiti dirinya sendiri, barulah orang yang membuat dia tertekan atau stres," ujar Firmansyah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 15 September 2016.
Beberapa keterangan terkuak dari psikiater asal Bogor tersebut. Jaksa juga menanyakan soal alasan pesanan kopi untuk Mirna. Dengan lantang, dia menjawab bahwa itu disebabkan hanya Mirna yang menjawab chat di grup Whatsapp ketika Jessica menanyakan soal kopi.
"Sesuai dengan BAP yang saya baca, saat chat di grup, Jessica menanyakan soal kopi dan cuma Mirna yang menjawabnya," kata Firmansyah.
Tak banyak protes dari jaksa, saksi ahli, hakim dan pengacara Jessica malam tadi. Ketua Majelis Hakim Kisworo kemudian meminta kepada jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada pukul 09.00 WIB pagi pada Senin pekan depan tanggal 19 September 2016.
(ren)