Saksi: Jessica Punya Eskalasi Peningkatan Emosi

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengajukan pertanyaan kepada psikiater klinis yang dihadirkan sebagai saksi ahli kubu mereka, Firmansyah. 

Hingga Sore Ini Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dibebaskan

Otto menanyakan apakah hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica oleh psikiater Natalia Widiasih Raharjanti yang menyebutkan Jessica memiliki eskalasi peningkatan emosi. Natalia sebelumnya telah bersaksi di sidang sebelumnya.

Firmansyah pun menjawab hasil pemeriksaan Natalia dapat dipertanggungjawabkan karena pemeriksaan dilakukan dengan lengkap dan sesuai standar. Kemudian Otto pun membacakan hasil pemeriksaan Natalia yang menyebutkan Jessica dapat menyakiti dirinya sendiri dan orang lain apabila tertekan. 

Kepala Rutan Tak Akan Bebaskan Jessica Kumala Wongso

Dia juga membacakan hasil pemeriksaan Natalia yang menyatakan eskalasi peningkatan emosi Jessica disebabkan oleh hubungannya yang tidak baik dengan Patrick (mantan pacarnya). Sementara hubungan Jessica dengan Mirna baik dan tidak memiliki masalah.

"Seandainya benar ada eskalasi itu, potensi mana yang terjadi. Apakah terhadap orang yang menyakitinya di Australia (Patrick) atau kepada Mirna yang hubungannya baik-baik saja?" tanya Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 15 September 2016. 

Hari Ini Jessica Kumala Wongso Bebas?

Firmansyah pun menjawab, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Potensi emosi Jessica untuk menyakiti Mirna tidak dimungkiri akan meningkat.

Namun, hal tersebut sangat kecil. Dan sasaran utama sebagai pelampiasan emosinya atau ketika dia stres adalah mantan kekasihnya, Patrick.

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Kasasi merupakan langkah terakhir bagi Jessica untuk batalkan hukuman.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2017