Saksi Jessica: Analisis Ahli dari JPU Primitif dan Ilusi

Saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar berpendapat bahwa analisis forensik rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier yang dilakukan oleh ahli digital forensik yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan, tidak ilmiah.

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

"Yang dilakukan saksi ahli forensik (Muhammad Nuh Al-Azhar), sangat tidak ilmiah. Karena dilakukan hanya dengan mengubah filter gamma. Itu tidak dikenal dalam jurnal apa pun dalam analisis video," ucapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Rismon menjelaskan, mengubah filter gamma dengan cara membesarkan frame gambar pada CCTV akan menimbulkan sesuatu yang disebut ilusi pergerakan visual.

Hingga Sore Ini Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dibebaskan

"Gambar diam pun seolah-seolah bisa bergerak. Itu namanya ilusi pergerakan, itulah analisis yang dilakukan saksi ahli, sehingga penonton diajak untuk berilusi," kata dia. 

Menurutnya cara analisis itu adalah metode yang primitif karena adanya indikasi penggunaan metode tampering atau pemodifikasian ilegal.

Kepala Rutan Tak Akan Bebaskan Jessica Kumala Wongso

"Mengurangi ukuran frame agar kabur, itu cara primitif. Jadi kontur tubuhnya tidak proporsional dan tidak jelas, ini metode edit tampering," terusnya.

Maka dari itu, Rismon menilai analisis yang dilakukan oleh ahli digital forensik Muhammad Nuh Al-Azhar telah dimodifikasi dan hanya bersifat subjektif.

"Hal itu tidak ilmiah dan bersifat subjektif, serta tidak biasa dilakukan oleh ahli digital forensik pada umumnya, kata dia.

Dalam kesaksiannya, Rismon mengatakan bahwa rekaman CCTV di kafe Olivier sudah dimodifikasi. Dia mengatakan, video tersebut diubah dan dikurangi jumlah frame-nya, sehingga bukti yang dimiliki jaksa tak dapat dijamin keabsahanya sebagai sebuah bukti.

Dia menilai beberapa video dihilangkan, terlihat pada frame 96.043, terdapat adegan yang direkayasa. Dia menyebutkan, jumlah frame dalam rekaman video CCTV di Kafe Olivier berdasarkan analisis metadata untuk video ch_17_15.11-16.17.mp4 tertera 9.8750 frame.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya