Saksi Jessica: Analisis Ahli dari JPU Primitif dan Ilusi
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar berpendapat bahwa analisis forensik rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier yang dilakukan oleh ahli digital forensik yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan, tidak ilmiah.
"Yang dilakukan saksi ahli forensik (Muhammad Nuh Al-Azhar), sangat tidak ilmiah. Karena dilakukan hanya dengan mengubah filter gamma. Itu tidak dikenal dalam jurnal apa pun dalam analisis video," ucapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Rismon menjelaskan, mengubah filter gamma dengan cara membesarkan frame gambar pada CCTV akan menimbulkan sesuatu yang disebut ilusi pergerakan visual.
"Gambar diam pun seolah-seolah bisa bergerak. Itu namanya ilusi pergerakan, itulah analisis yang dilakukan saksi ahli, sehingga penonton diajak untuk berilusi," kata dia.
Menurutnya cara analisis itu adalah metode yang primitif karena adanya indikasi penggunaan metode tampering atau pemodifikasian ilegal.
"Mengurangi ukuran frame agar kabur, itu cara primitif. Jadi kontur tubuhnya tidak proporsional dan tidak jelas, ini metode edit tampering," terusnya.
Maka dari itu, Rismon menilai analisis yang dilakukan oleh ahli digital forensik Muhammad Nuh Al-Azhar telah dimodifikasi dan hanya bersifat subjektif.
"Hal itu tidak ilmiah dan bersifat subjektif, serta tidak biasa dilakukan oleh ahli digital forensik pada umumnya, kata dia.
Dalam kesaksiannya, Rismon mengatakan bahwa rekaman CCTV di kafe Olivier sudah dimodifikasi. Dia mengatakan, video tersebut diubah dan dikurangi jumlah frame-nya, sehingga bukti yang dimiliki jaksa tak dapat dijamin keabsahanya sebagai sebuah bukti.
Dia menilai beberapa video dihilangkan, terlihat pada frame 96.043, terdapat adegan yang direkayasa. Dia menyebutkan, jumlah frame dalam rekaman video CCTV di Kafe Olivier berdasarkan analisis metadata untuk video ch_17_15.11-16.17.mp4 tertera 9.8750 frame.