Bareskrim dan BPOM akan Panggil Perusahaan Obat Ilegal

Barang bukti obat dan suplemen ilegal yang disita BPOM.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan akan mengusut tuntas kasus obat palsu. Hal ini dikatakannya setelah beberapa peredaran obat ilegal yang marak pada apotek rakyat di Jakarta terungkap.

Toko Obat Akan Digiring Jadi Apotek Rakyat

Tidak hanya itu, Bareskrim bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan investigasi bagi oknum yang berperilaku culas. Terbukti dalam sidak yang dilakukan di Pasar Pramuka Jakarta baru-baru ini banyak ditemukan obat kedaluwarsa bahkan ilegal.

"Kami telah menemukan banyak obat palsu, obat yang telah lewat masa kedaluwarsa bahkan oplosan semua ini sama seperti di Pasar Pramuka modusnya. Dalam hal ini kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di tempat, ada 20 saksi dan ada indikasi siapa pelakunya sudah ada," ujar Ari di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016.

Mau Beli Obat Aman, di Sini Tempatnya

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menambahkan tidak akan ragu memanggil perusahaan yang namanya tercantum di bungkus obat ilegal tanpa izin BPOM. Terkait hal ini, BPOM sudah memeriksa saksi-saksi, disinyalir ada dugaan penggunaan obat yang disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

"Kami sudah melakukan uji terhadap kandungan obat-obatan tersebut. Tapi karena masih dibutuhkan investigasi lebih lanjut, BPOM dan Bareskrim akan memanggil perusahaan yang tertera di dalam bungkus obat itu. Jadi ini akan terus berlanjut dan kita akan teruskan sampai ke akarnya," tutur Penny.

Komisi IX Ajukan RUU untuk Perkuat BPOM
Obat petugas kesehatan dari kloter SUB-7 itu tertahan di bandara.

Distributor Obat Tak Punya CDOB akan Diberi Sanksi Pidana

Ditindak pidana karena dapat meresahkan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2017