Bareskrim dan BPOM akan Panggil Perusahaan Obat Ilegal
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan akan mengusut tuntas kasus obat palsu. Hal ini dikatakannya setelah beberapa peredaran obat ilegal yang marak pada apotek rakyat di Jakarta terungkap.
Tidak hanya itu, Bareskrim bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan investigasi bagi oknum yang berperilaku culas. Terbukti dalam sidak yang dilakukan di Pasar Pramuka Jakarta baru-baru ini banyak ditemukan obat kedaluwarsa bahkan ilegal.
"Kami telah menemukan banyak obat palsu, obat yang telah lewat masa kedaluwarsa bahkan oplosan semua ini sama seperti di Pasar Pramuka modusnya. Dalam hal ini kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di tempat, ada 20 saksi dan ada indikasi siapa pelakunya sudah ada," ujar Ari di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menambahkan tidak akan ragu memanggil perusahaan yang namanya tercantum di bungkus obat ilegal tanpa izin BPOM. Terkait hal ini, BPOM sudah memeriksa saksi-saksi, disinyalir ada dugaan penggunaan obat yang disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
"Kami sudah melakukan uji terhadap kandungan obat-obatan tersebut. Tapi karena masih dibutuhkan investigasi lebih lanjut, BPOM dan Bareskrim akan memanggil perusahaan yang tertera di dalam bungkus obat itu. Jadi ini akan terus berlanjut dan kita akan teruskan sampai ke akarnya," tutur Penny.