Diduga Jadi Korban Gatot, Anak Reza akan Direhabilitasi
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan dan Napza, Titik Haryati, menjelaskan, bila Gatot Brajamusti terbukti memberikan narkotika kepada anak dari Reza Artamevia berinisial AL, itu akan berdampak buruk bagi anak tersebut. Itu juga akan mengganggu tumbuh kembangnya.
Karena itu, KPAI akan mengambil langkah agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. KPAI akan mengklarifikasi informasi yang didapat terkait dugaan AL diberikan narkotika oleh Gatot. Selain itu KPAI juga akan menggali informasi lebih dalam lagi terkait dugaan itu dari Angelina Sondakh yang merupakan ibu tiri dari AL yang berada di Rutan Wanita Pondok Bambu.
"Kita akan memberikan upaya agar masalah ini cepat selesai. Anak juga dapat terhindar dari peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba," kata Titik di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 15 September 2016.
Titik juga memastikan kalau AL atau anak lain yang terindikasi narkoba akan ditangani dengan tepat. Hal tersebut agar masa depan anak tidak rusak karena narkoba. Karena itu, Titik mengarahkan anak tiri Angelina Sondakh tersebut untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi ini juga akan difokuskan terhadap anak lain yang jadi korban narkoba.
"Konsennya adalah harus ada proses pemulihan terlebih dahulu dan kita berikan pemahaman terhadap anak agar nantinya setelah proses pemulihan selesai tidak lagi kembali ke lingkungan yang mengkonsumsi narkoba," ujarnya.
Seperti diketahui, AL, anak Reza Artamevia dan Adjie Massaid diduga menjadi korban pengobatan terapi narkoba yang dilakukan Gatot Barajamusti. AL juga dikabarkan mengalami tindakan pelecehan seksual oleh Gatot.
Namun sampai saat ini pihak kepolisian dan KPAI masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Saat ini Gatot sudah mendekam di tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.