Video CCTV Kematian Mirna Diduga Hasil Modifikasi Ilegal

Rekaman CCTV saat Mirna pingsan minum kopi bersianida.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ahli forensik information technology (IT), Rismon Hasiholan Sianipar, mencurigai adanya perbuatan tampering atau pemodifikasian ilegal dengan tujuan tidak baik dalam rekaman video CCTV (Closed Circuit Television) Kafe Olivier yang dijadikan barang bukti perkara kematian Wayan Mirna Salihin oleh saksi ahli digital forensik yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Kita menduga adanya perbuatan tampering suatu modifikasi ilegal bertujuan untuk tujuan tidak baik," kata Rismon di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 15 September 2016.

Menurut Rismon, dugaan tampering muncul dari adanya indikasi inkonsistensi dan tidak proposionalnya jari telunjuk dari Jessica. Dan modifikasi itu diduga sengaja dilakukan oleh M Nuh, ahli digital forensik yang dihadirkan JPU dalam sidang sebelumnya.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

"Pemprosesan frame yang dimodifikasi saksi ahli M Nuh," kata Rismon.

Menurut Rismon, proses modifikasi hasil rekaman video CCTV itu bisa dilacak dengan perangkat analisis forensik. "Dengan perangkat analisis forensik kami bisa menunjukkan frame demi frame," kata Rismon.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Rismon dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sebagai saksi ahli forensik IT pada sidang ke-21. Selama ini, Rismon dikenal memiliki keahlian mengungkap penyembunyian data pada penyajian digital.

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024