Cari Senjata Api Tersangka, Polisi Geledah Rumah Korban
- VIVA.co.id/ Annisa Maulida
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah rumah Asep Sulaiman, korban perampokan dan penyanderaan, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini untuk mencari satu lagi senjata api yang dibawa oleh komplotan perampok dalam aksinya. "Tim penyidik akan membawa Gegana untuk melakukan pencarian satu senpi (senjata api) yang belum ditemukan di rumah korban rampok Pondok Indah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis, 15 September 2016.
Tim Gegana dilibatkan karena pencarian senjata api tersebut menggunakan metal detector dan alat tersebut hanya dimiliki tim Gegana.
Pencarian senjata api tersebut dilakukan lantaran dari hasil prarekonstruksi, didapati fakta ada senjata api lain yang dimiliki para tersangka.
AJS, tersangka otak perampokan, diketahui membawa dua pucuk senjata api ke lokasi untuk merampok di rumah korban. Salah satunya sudah disita polisi di lemari kamar korban pada saat kejadian.
Peristiwa perampokan itu terjadi Sabtu, 3 September 2016. Ketika itu, dua orang tersangka berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep Sulaiman, di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka diduga sempat menyandera penghuni rumah hingga akhirnya tersangka dibekuk polisi. Beberapa hari setelah itu, polisi membekuk dua orang tersangka lainnya dalam kasus ini.
(mus)