Tak Ada Sianida di Kematian Mirna, Kasus Harus Ditutup

Mirna semasa hidup bersama suaminya.
Sumber :
  • Facebook Mirna Salihin

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengatakan, seharusnya perkara kematian Wayan Mirna Salihin sudah ditutup. Karena para ahli sudah menyatakan tidak ada sianida dalam kasus kematian Wayan Mirna seperti yang didakwakan kepada Jessica.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Kalau di luar negeri kasus ini sudah ditutup," kata Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 15 September 2016.

Otto mengatakan, kasus ini diawali dengan tuduhan pembunuhan berencana kepada Jessica. Tapi dalam persidangan, ahli yang dihadirkan sudah menyatakan tidak ada sianida yang menyebabkan Wayan Mirna meninggal.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Selain itu, tidak adanya sianida sebagai penyebab kematian Wayan Mirna juga dipastikan berdasarkan barang bukti yang dikeluarkan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, dan barang bukti itu dilampirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bukti sah dalam persidangan.

"Bukti dari Puslabfor, pada cairan lambung korban yang diambil setelah 70 menit kematian korban, hasilnya negatif, atau tidak ada sianida dan itu dijadikan barang bukti yang sah oleh jaksa," kata Otto.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami
Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024