Hari Ini Penyidik Polda Metro Periksa Teman Dekat Aa Gatot
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) bekas Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Hari ini, Kamis, 15 September 2016, penyidik dijadwalkan memeriksa Wahjoeono, teman dekat pria yang akrab disapa Aa Gatot itu.
"Hari ini pemeriksaan Wahjoeono temen dekat GB pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Hermanto kepada VIVA.co.id.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa saksi dari keluarga, kerabat dan rekan artis yang pernah berhubungan dengan Aa Gatot.
Delapan orang tersebut yaitu Dewi Aminah (istri), Siti Alvianoor (anak), Salsabila Hasibuan (keponakan), mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta, artis Elma Theana, Daniel Pasarela, sutradara Azrax Dedi Setiadi, dan penyanyi Reza Artamevia. "Senin depan (19 September 2016) artis NC dijadwalkan akan diperiksa juga," katanya.
Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat sedang pesta sabu di kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 28 Agustus 2016. Saat itu, istri Gatot, Dewi Aminah turut ditangkap.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sabu, senjata api dan ratusan amunisi serta satwa yang dilindungi. (ase)