Jelang Pilkada DKI, Kelanjutan Reklamasi Rawan Dipolitisasi
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Kontroversi kelanjutan proyek reklamasi teluk Jakarta terus bergulir. Banyak pihak yang menolak proyek reklamasi itu dilanjutkan. Selain karena sudah ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintah untuk menghentikan proyek tersebut, reklamasi juga dinilai merusak ekosistem laut dan menyengsarakan nelayan sekitar.
Ditambah lagi, keputusan melanjutkan proyek reklamasi itu bergulir di tengah-tengah persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 mendatang.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, menilai keputusan melanjutkan proyek reklamasi di tengah persiapan Pilkada DKI kurang tepat. Menurutnya, persiapan menghadapi Pilkada DKI membutuhkan situasi yang kondusif.
"Menjelang Pilkada ini yang perlu adalah situasi yang kondusif," ujar Syarif kepada VIVA.co.id, Kamis, 15 September 2016.
Politikus Gerindra ini khawatir isu reklamasi memantik intervensi politik dalam Pilkada DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, nelayan di Teluk Jakarta yang menjadi wilayah garapan reklamasi belum dapat menerima adanya proyek, penolakan demi penolakan mereka lakukan.
"Ada ribut-ribut nelayan. Nanti ketika ada partai si A membela reklamasi nanti dikira pro ini (pihak tertentu)," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ia meminta agar pembahasan kelanjutan proyek reklamasi ini sebaiknya ditunda hingga Pilkada DKI selesai. Hal itu, untuk menjaga situasi kondusif dan menghindari klaim atas pihak-pihak yang dirugikan dari proyek reklamasi.
"Saya nggak paham reklamasi, tapi kalau liat gelagatnya ribut terus. Saya berpendapat tunda dulu semuanya. Jangan diteruskan saja," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan telah mencabut keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Keputusan ini menganulir kebijakan yang dibuat Rizal Ramli saat masih menjabat Menko Kemaritiman dan Sumber Daya.
Keputusan itu diambil, setelah Luhut meninjau lokasi reklamasi, dan didukung pengkajian ulang terhadap proyek itu. Luhut menegaskan tidak ada yang salah dengan reklamasi Pulau G.
"Emang enggak ada yang salah. Tidak ada alasan untuk menghentikan. Setelah kita periksa aspeknya, legalnya, lingkungan hidup, teknis, semua, tidak ada alasan untuk menghentikan itu," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.