Ahok Siap Dengar Keterangan Yusril dan Habiburokhman di MK
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini akan mendengarkan keterangan Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman terkait gugatannya terhadap aturan cuti kampanye bagi petahana untuk Pemilihan Kepala Daerah dalam sidang yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Habiburokhman – sebagai Kepala Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) – dan Yusril,sebagai pakar hukum tata negara bertindak sebagai pihak terkait dalam gugatan Ahok itu.
Ahok pun mengaku siap mendengarkan keterangan dua pihak itu, yang selama ini sangat gencar mengritiknya. "(Di MK) cuma dengar doang. Kan pihak ketiga dari Yusril, Habiburokhman, akan sampaikan (keterangan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 15 September 2016.
Ahok, tidak bisa memprediksi apakah gugatannya akan dikabulkan secepatnya oleh majelis hakim MK. Persidangan kali ini sekadar mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait.
Pada sidang kali ini Ahok tidak akan langsung memberi tanggapan. Majelis panel hakim konstitusi pun tidak akan langsung memutuskan perkara.
"Saya cuma dengar doang (keterangan Yusril dan Habiburokhman)," ujar Ahok.
Berdasarkan jadwal resmi Gubernur DKI, Ahok akan menghadiri persidangan pada pukul 11.00 WIB di gedung MK, yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
(ren)