Pilkada Jakarta 2017

Ahok Siap Dengar Keterangan Yusril dan Habiburokhman di MK

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini akan mendengarkan keterangan Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman terkait gugatannya terhadap aturan cuti kampanye bagi petahana untuk Pemilihan Kepala Daerah dalam sidang yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Habiburokhman – sebagai Kepala Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) – dan Yusril,sebagai pakar hukum tata negara bertindak sebagai pihak terkait dalam gugatan Ahok itu.

Imam-Ririn Unggul 51,5 Persen, Tim Pemenangan Soroti Kendalanya

Ahok pun mengaku siap mendengarkan keterangan dua pihak itu, yang selama ini sangat gencar mengritiknya. "(Di MK) cuma dengar doang. Kan pihak ketiga dari Yusril, Habiburokhman, akan sampaikan (keterangan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 15 September 2016.

Ahok, tidak bisa memprediksi apakah gugatannya akan dikabulkan secepatnya oleh majelis hakim MK. Persidangan kali ini sekadar mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait.

Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Jakarta Utara

Pada sidang kali ini Ahok tidak akan langsung memberi tanggapan. Majelis panel hakim konstitusi pun tidak akan langsung memutuskan perkara.

"Saya cuma dengar doang (keterangan Yusril dan Habiburokhman)," ujar Ahok.

Usai Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad: yang Belum Menang Harus Legowo

Berdasarkan jadwal resmi Gubernur DKI, Ahok akan menghadiri persidangan pada pukul 11.00 WIB di gedung MK, yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

(ren)

Surat suara tidak sah

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

Sebagian orang yang golput atau tidak memberikan suara secara sah, justru datang ke TPS hanya untuk mencoret surat suara mereka dengan berbagai tulisan berisi olok-olokan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024