Sidang ke-21, Kuasa Hukum Jessica Bakal Bawa 'Amunisi' Baru
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali akan menjalani persidangan pada Kamis, 15 September 2016. Sidang hari ini merupakan sidang yang ke-21 atas kasus kopi sianida itu dan kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang ke-20 sendiri baru usai pada Rabu, 14 September 2016 tengah malam.
Masih sama dengan sidang ke-20, pada sidang ke-21 hari ini, agenda persidangan masih mendengarkan kesaksian dari saksi yang meringankan terdakwa Jessica. Ketua penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku pihaknya kembali menyiapkan empat orang saksi dalam persidangan kali ini.
Namun ia tidak ingin menyebutkan saksi-saksi itu.
"Kami tiap hari siapkan saksi empat, ini tadi (sidang ke-20) sudah hilang jadi saya cari lagi," kata Otto di Jakarta, Kamis, 15 September 2016.
Namun kuat dugaan, pihaknya akan kembali mendatangkan ahli. Selama ini ahli yang didatangkan kuasa hukum Jessica cenderung mementahkan kembali tudingan para jaksa penuntut.
"Ahli hukum pidana," lanjutnya.
Sementara itu, penasihat hukum Jessica yang lainnya yakni Yudi Wibowo menambahkan bahwa selain ahli pidana, pada sidang kali ini, pihaknya juga akan mendatangkan seorang ahli teknologi informasi (TI).
"Ahli IT, ahli pidana terakhir," sambung Yudi.