Doktor Agus Gelgel Tetap Yakin Mirna Tewas karena Sianida
- Facebook Mirna Salihin
VIVA.co.id – Ahli toksikologi forensik, Profesor Doktor I Made Agus Gelgel Wirasuta yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku tak ambil pusing terkait keterangan yang disampaikan ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. (doctor rerum naturalium) Budiawan dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
"Kita tidak boleh salahkan dia (Budiawan) karena dia berasumsi hanya melalui bidangnya saja," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2016.
Gelgel menjelaskan, proses pemeriksaan yang telah dilakukannya dalam kasus tewasnya Wayan Mirna sudah sesuai dengan standar prosedur keilmuan. Gelgel tetap yakin Mirna tewas akibat racun sianida.
"Saat belajar saya sudah diajarkan enggak boleh menyusun suatu puzzle itu seadanya. Tapi kita harus menyusun secara komprehensif," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Budiawan dalam kesaksiannya di sidang ke-20 Jessica menyebut berdasarkan data-data yang ada dalam persidangan, tidak ada sianida di tubuh Mirna. Bahkan dirinya berkesimpulan tentang adanya sianida di tubuh Mirna yang ada dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti (BB) yang diajukan ke persidangan patut diragukan.
"Berdasarkan fakta dan data itu tadi, ketika 7.400 miligram perliter tidak ada kejadian apapun, dan 70 menit setelah kematian sianidanya negatif, hal itu tidak cukup membuktikan ada sianida di tubuh korban," kata Budiawan.
(mus)