Ahli UI Tantang Jaksa Tes Efek Gas Sianida di Ruang Sidang
- ANTARA / Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia Dr. rer. nat. (rerum naturalium) Budiawan menantang Jaksa Penuntut Umum menguji ulang percobaannya teradap sianida di dalam ruang sidang.
Tantangan disampaikan karena Budiawan melihat hasil pemeriksaan barang bukti kasus Wayan Mirna Salihin dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menunjukkan 150 mililiter es kopi Vietnam dalam gelas yang menjadi barang bukti 1 positif mengandung sianida dengan kadar 7.400 miligram perliter.
Tapi, dari keterangan saksi mata selama ini, tidak ada yang mengaku merasa pusing atau kolaps ketika berada di dekat gelas es kopi Vietnam Mirna, termasuk Boon Juwita alias Hani dan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Karena, menurut Budiawan, dengan jumlah sianida sebanyak itu, orang yang ada dekat Mirna seharusnya pusing, bahkan bisa kolaps karena terpapar gas sianida.
"Kalau Pak Jaksa mau, kita bisa coba di sini sekarang juga. Saya sudah bilang, 7.400 miligram perliter sianida itu sangat besar. Di lab saja, untuk penelitian, 10 miligram perliter sianida hitungannya sudah maksimal. Saya kasih tahu saja, kalau misalkan mau tahu hasilnya, bisa menonton di salah satu stasiun televisi swasta nanti malam. Saya ada simulasi yang sama soal itu," kata Budiawan dalam persidangan, Rabu, 14 September 2016.
Namun, menurut JPU, ahli yang sempat mereka hadirkan dalam persidangan dan juga melakukan percobaan yang sama dengan Budiawan tak mendapati efek yang sama dengan percobaan Budiawan.
"Ahli dari kami juga melakukan percobaan dengan empat gelas, tidak terjadi hal seperti yang ahli sampaikan," kata JPU menjawab.
Namun, Budiawan tetap tegas atas percobaan yang dilakukannya itu dan menegaskan apabila hal itu dilakukan maka pasti seluruh orang yang berada dekat saat itu bisa terdampak akibat sianida dalam jumlah banyak tersebut. "Itu baunya luar biasa menyengat. Orang di sekitar minimal bisa pusing," kata dia lagi.