Ahli UI Sebut Uji Coba Sedot Kopi Mirna Tidak Valid

Jessica diperlihatkan kopi bekas yang diminum Mirna.
Sumber :
  • ANTARA / Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. (doctor rerum naturalium) Budiawan mengatakan, percobaan sianida yang dilakukan ahli toksikologi forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi, tidak valid.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Nursamran pernah hadir dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sebagai ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat itu, Nursamran mengaku melakukan uji coba guna mencari tahu seberapa banyak volume satu kali Wayan Mirna Salihin menyedot es kopi Vietnam dengan menggunakan sedotan.

Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukannya, Nursamran menyebut, kalau Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter. Kemudian, bila diperkirakan ada sianida dalam es kopi Vietnam itu, maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Namun, apa yang dilakukan Nursamran dan disampaikan ke hadapan majelis hakim ternyata disebut tak valid oleh Budiawan dalam persidangan ke-20, hari ini, Rabu, 14 September 2016.

"Percobaan itu tentu tidak valid. Kemampuan sedot tiap orang berbeda-beda. Harus dibuktikan secara statistik," kata Budiawan.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Budiawan mengatakan, metode yang digunakan Nursamran itu dinilai subjektif. "Menurut saya, metode percobaan itu memang subjektif," kata Budiawan. (ase)

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024