Ahli UI Sebut Uji Coba Sedot Kopi Mirna Tidak Valid

Jessica diperlihatkan kopi bekas yang diminum Mirna.
Sumber :
  • ANTARA / Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. (doctor rerum naturalium) Budiawan mengatakan, percobaan sianida yang dilakukan ahli toksikologi forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Komisaris Besar Nursamran Subandi, tidak valid.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Nursamran pernah hadir dalam persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sebagai ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat itu, Nursamran mengaku melakukan uji coba guna mencari tahu seberapa banyak volume satu kali Wayan Mirna Salihin menyedot es kopi Vietnam dengan menggunakan sedotan.

Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukannya, Nursamran menyebut, kalau Mirna dapat menyedot kopi sebanyak 20 mililiter. Kemudian, bila diperkirakan ada sianida dalam es kopi Vietnam itu, maka 20 mililiter kopi mengandung 298 miligram sianida.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Namun, apa yang dilakukan Nursamran dan disampaikan ke hadapan majelis hakim ternyata disebut tak valid oleh Budiawan dalam persidangan ke-20, hari ini, Rabu, 14 September 2016.

"Percobaan itu tentu tidak valid. Kemampuan sedot tiap orang berbeda-beda. Harus dibuktikan secara statistik," kata Budiawan.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Budiawan mengatakan, metode yang digunakan Nursamran itu dinilai subjektif. "Menurut saya, metode percobaan itu memang subjektif," kata Budiawan. (ase)

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024