Ahok Minta Bekas Sopir TransJakarta Mengadu ke Kemenaker
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan PT Transportasi Jakarta sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan bekas operatornya, PT Trans Batavia. Kerja sama keduanya sudah berakhir sejak Januari 2016.
PT Transportasi Jakarta telah menunaikan seluruh kewajibannya kepada PT Trans Batavia, yaitu memberi bayaran setiap bulan sesuai jarak yang ditempuh bus-bus mereka.
"Kita sudah selesai. Sudah bayar rupiah per kilometer," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu 14 September 2016.
Karena itu, menurut Ahok unjuk rasa yang dilakukan para bekas pegawai Trans Batavia kepada dirinya di depan Balai Kota DKI siang ini tidak tepat. Pihak yang belum menunaikan kewajiban adalah PT Trans Batavia. Setelah kontrak berakhir, banyak pegawai Trans Batavia masuk Trans Jakarta.
Menurut Ahok, jika PT Trans Batavia tidak bisa menunaikan kewajibannya, langkah yang lebih tepat diambil adalah meminta Kementerian Ketenagakerjaan bertindak menengahi perselisihan PT Trans Batavia dan karyawanya. Pelunasan sisa gaji dan pesangon yang belum dibayarkan sepenuhnya tanggung jawab PT Trans Batavia.
"Kalau ada perselisihan segala macam tinggal lapor ke (Kementerian) Tenaga Kerja," ujar Ahok.
Sesuai rencana, aksi unjuk rasa mantan pegawai PT Trans Batavia kebali digelar di Balai Kota, Jakarta, Rabu ini. Mereka menuntut pembayaran gaji, THR dan pesangon yang belum dibayarkan.