Ahli Sebut Sianida di Lambung Mirna Bisa Proses Alamiah
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, berdasarkan barang bukti (BB) 4, yakni cairan lambung Wayan Mirna Salihin, semula tidak ditemukan adanya zat sianida. Tapi, pada empat hari kemudian, pasca diformalin ada sebanyak 0,2 mg per liter racun sianida dalam cairan lambung Mirna.
Menanggapi hal itu, ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. (Doktor ilmu sains) Budiawan menyebut, sebanyak 0,2 miligram per liter sianida dalam cairan lambung Mirna bisa berasal dari proses alamiah.
"Bisa dari sisa-sisa atau proses alamiah. Ini wajar, ada penelitiannya juga," ujarnya dalam persidangan, Rabu, 14 September 2016.
Pada keterangan sebelumnya, Budiawan juga heren dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Mirna yang disebutkan ada 7.900 mg per liter sianida dalam gelas kopi Mirna. Jumlah itu dianggap terlalu besar dan menimbulkan bau yang sangat. Bau yang ditimbulkan akan membahayakan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.
"Kalau 7,9 gram per liter itu berarti kebauan yang harus. Sangat membahayakan, bau gasnya bisa kemana-mana dan yang terdekat bisa mati," katanya.
(mus)