Jika 7.400 Mg Sianida di Kopi Mirna, Satu Ruangan Bisa Mati
VIVA.co.id – Ahli toksikologi Universitas Indonesia (UI), Dr rer. nat. (doctor rerum naturalium) Budiawan, dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sebagai saksi dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2016.
Budiawan mengatakan jika ada 7.400 miligram sianida di kopi Wayan Mirna, maka kemungkinan banyak pengunjung Kafe Olivier tewas saat itu.
Menurut Budiawan, sianida dengan jumlah 7.400 miligram per liter atau 7,4 gram per liter yang disebutkan dalam Berkas Acara Perkara (BAP), merupakan jumlah yang sangat banyak.
Budiawan mengatakan, menurut lembaga pengawasan kimia dunia, sianida dalam jumlah 0,8 ppm sampai 4,4 ppm saja sudah masuk dalam tahap yang harus diperhatikan.
"Dia membatasi bau sianida, 2,0 ppm sampai 10 ppm. Lebih dari itu, evakuasi darurat harus dilakukan, karena sianida sangat membahayakan," kata Budiawan di hadapan majelis hakim.
Budiawan menuturkan, jika benar ada sianida dengan jumlah 7.400 miligram per liter ditemukan di kopi Wayan Mirna, maka cukup dengan gasnya saja, semua orang yang berada di satu ruangan dengan Mirna akan kolaps.
"Bau gasnya ke mana-mana. Dengan potensi orang yang hirup bisa mati, karena maksimal 4,4 miligram per liter saja orang sudah harus dievakuasi. Karena itu badan dunia membatasi," ujar Budiawan. (ase)