Luhut Janji Tidak Akan Korbankan Nelayan di Reklamasi
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim (Menko Maritim) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa terkait proyek reklamasi pihaknya akan memastikan nelayan tidak akan menjadi korban.
"Jangan sampai Anda (media) belokan seolah nelayan akan jadi korban," kata Luhut di Kementerian ESDM di Jakarta pada Selasa, 13 September 2016.
Ia mengatakan bahwa Presiden telah memerintahkan untuk kepentingan nelayan tetap menjadi prioritas. "Sehingga, 12 ribu nelayan di sana harus dapat prioritas supaya mereka lebih baik dari sekarang," tuturnya.
Ia pun telah meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk menindaklanjuti mandat presiden tersebut.
Saat ini, ia mengatakan semua aspek terkait penggarapan reklamasi telah dibahas dengan kementerian/lembaga terkait. "Sampai aspek lingkungan, penanaman mangrove dan sebagainya sudah dibicarakan," ujarnya.
Terkait adanya gugatan hukum dari baik dari kelompok nelayan maupun aktivis mahasiswa pro nelayan, menurutnya tidak menjadi batu sandungan dalam keputusan bulat pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi teluk utara Jakarta.
"Gugatan aspek hukum, kami (pemerintah) dengar tidak masalah karena belum berkekuatan hukum tetap, belum inkracht," ujarnya.
Menurutnya, nelayan yang tergusur akan mendapat hak tinggal dalam rumah susun yang disediakan pemerintah, adalah ide yang sudah baik sekali, karena nelayan-nelayan dinilainya akan dapat hidup layak.
Kemudian, ia menerangkan bahwa dengan 1.900 kapal yang dimiliki sejumlah nelayan, nelayan dari daerah reklamasi tersebut dapat berlayar sampai ke Pulau Natuna untuk mencari ikan.
"Kemudian mereka bisa masuk ke pulau yang airnya bersih, yaitu 12 km atau 13 km dari pantai Jawa," kata Luhut.
Luhut menambahkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti telah satu suara untuk melanjutkan proyek reklamasi, yang mana sebelumnya diketahui Susi bertentangan pendapat mengenai proyek reklamasi ini.
Pencabutan surat moratorium, direncanakan Luhut akan dicabut pada Kamis, 15 September 2016. "Nanti suratnya (pencabutan moratorium) hari Kamis. Sekarang karena kamu sudah cegat saya jadi saya jawab," tuturnya.