Dirut Agung Podomoro Datangi Ahok Tanya Soal Nasib Pulau G

Kondisi pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL), Cosmas Batubara, menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI. Cosmas datang untuk meminta kejelasan dari Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait nasib kelanjutan proyek reklamasi di Pulau G.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Menurut Cosmas, APL telah mempelajari indikasi proyek dilanjutkan dari pemberitaan di berbagai media. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan juga sempat berkunjung ke Pulau G, Kamis lalu, 8 September 2016. Luhut pada saat itu mengatakan, tidak melihat adanya masalah terhadap proses reklamasi pada Pulau G.

"Kami mendengar pemerintah sudah bilang terus (proyek reklamasi dilanjutkan)," ujar Cosmas, Selasa, 13 September 2016.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

Cosmas mengatakan, kedatangannya dimaksudkan untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI, supaya reklamasi terhadap Pulau G dilanjutkan. Seperti diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995, Pemerintah Provinsi DKI adalah institusi yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek reklamasi.

"Kami ingin juga (mengetahui), (untuk) lanjut itu bagaimana," ujar Cosmas.

Pergub Reklamasi Terbit, Koalisi: Kado Pahit buat Nelayan

Menurut Cosmas, Ahok kembali mewajibkan APL menjalankan sejumlah kompensasi supaya proyek reklamasi itu berlanjut. Kompensasi itu salah satunya berupa pembangunan rumah susun yang dimaksudkan sebagai tempat relokasi warga yang ditertibkan dari huniannya yang liar.

"Yang dimau, memperbanyak rusun," ujar Cosmas.

Cosmas menyatakan kesiapannya untuk mematuhi apapun persyaratan dari pemerintah. Selain persyaratan tentang kompensasi, APL juga akan sepakat jika pemerintah pusat, misalnya, juga mewajibkan APL mengubah bentuk pulau supaya sesuai kajian yang dianggap tidak akan merugikan lingkungan.

"Harus dilihat, kami, sebagai swasta, sebagai masyarakat, kami ini menyelenggarakan apa yang diputuskan pemerintah. Jadi kami tidak memutus sendiri," ujar Cosmas. (ase)

Pulau C dan D Reklamasi Jakarta

Anies akan Revisi Raperda tentang Zonasi Pulau Reklamasi

Pulau Reklamasi termasuk bagian daratan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2019