Fakta Baru Perampokan Pondok Indah, Ada Senjata Api Lain
- Bayu Januar - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan sebuah fakta baru terkait perampokan dan penyanderaan di rumah mantan petinggi PT ExxonMobil, Asep Sulaiman di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Fakta baru itu tentang adanya satu senjata api lain yang digunakan kawanan perampok, selain senjata api (senpi) berjenis Walther PPK yang dimiliki otak perampokan berinisial AJS.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hendy F Kurniawan mengatakan, fakta itu ditemukan saat digelarnya pra rekonstruksi terhadap kelima tersangka yakni, AJS, SU, RHN, SAS, dan S alias CH.
"Jadi selain AJS yang tertangkap memiliki senpi, tersangka AJS memberikan senpi juga ke SU. Ini dibuktikan dari pra rekonsturuksi kali ini," ujar Hendy, Selasa 13 September 2016.
Hendy menjelaskan, senjata yang AJS diberikan ke SU sampai saat ini belum ditemukan. Rencananya, pihaknya akan meminta bantuan tim Gegana Polda Metro Jaya untuk melakukan pencarian senjata api.
Dari pra rekonstruksi ini juga didapati fakta bahwa, kelima tersangka berkumpul di Rumah Sakit Qodr, Karawaci pada Jumat 2 September 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
Di lokasi tersebut, selain AJS memberikan senjata api ke SU, AJS juga memberi arahan kepada tersangka lainnya mengenai tugas mereka dalam perampokan tersebut.
AJS juga di lokasi itu memerintahkan S alias CH untuk menggambar rumah korbannya. Dalam aksi tersebut AJS dan SU bertugas masuk ke rumah korban, RHN bertugas untuk mengendarai mobil, SAS dan S alias CH memantau situasi di luar rumah korbannya.
"Dari sini kita ke Hotel Asri Ciputat, tempat mereka berkumpul sebelum melakukan aksinya dan makan. Kemudian pukul 01.30 WIB pagi para pelaku menuju rumah korban," katanya.
Saat ini, penyidik berangkat ke Hotel Asri Ciputat guna mengetahui aktivitas apa saja yang dilakukan para pelaku di Hotel tersebut sebelum melakukan aksinya.