Alasan di Balik Tak Diautopsinya Mayat Mirna Salihin
VIVA.co.id – Suami Wayan Mirna Salihin, Arif Setiawan Soemarko mengatakan, keluarga menolak memberi izin autopsi terhadap jenazah Mirna. Polisi siap membongkar dan melakukan autopsi jika keluarga mengizinkan.
"Jika nantinya kami mencurigai ada hal yang tidak wajar maka kuburan (Mirna) dapat kami bongkar untuk mengautopsi jasadnya. Itu kepolisian yang ngomong sewaktu kami menolak autopsi," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa, 13 September 2016.
Pernyataan polisi itu disampaikan sebelum jasad Mirna dikebumikan. Aparat ketika itu mendatangi rumah duka di RS Dharmais, Jakarta Barat. Saat itu polisi memberitahukan kepada keluarga bila tidak di autopsi, maka tidak ada kasus.
"Sangat berat bagi kami sekeluarga melihat istri, putri, kakak tercinta kami (Mirna) dibelah dua dan tengkoraknya hancur menjadi dua bagian. Di satu sisi kami tidak tega, tetapi di satu sisi kami butuh keadilan," kata dia.
Sampai, pada akhirnya polisi menyebut akan mengambil sample pada jasad Mirna untuk mengungkap penyebab kematian Mirna, dan pihak keluarga menyetujuinya.
"Lalu polisi juga meyakinkan kami bahwa hanya sebagian kecil saja yang diambil sample (hati, empedu, urine, dan cairan lambung) maka dari situ kami menyetujuinya. Dan dari situ perlahan lahan kasus ini mulai terbuka terang benderang, karena untuk memahami perjalanan kasus ini tidak bisa disimak per bagian atau secara parsial harus secara keseluruhan diikuti," kata dia menambahkan.
Untuk diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas pada 6 Januari 2016 lalu tak lama usai bertemu dengan temannya, Jessica Kumala Wongso dan Boon Juwita alias Hani di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat berada di kafe itu, Mirna sempat menenggak es kopi Vietnam yang diduga mengandung racun sianida.