Penyanderaan Pondok Indah Akan Direka Ulang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Aparat Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi perampokan dan penyekapan terhadap mantan bos ExxonMobil, Asep Sulaiman yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, 3 September 2016 lali.
Reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas sebelum pihak kepolisian menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan.
"Rencananya nanti pukul 09.00 WIB dari Polda akan melakukan pra rekon kasus Pondok Indah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi kepada wartawan, Selasa, 13 September 2016.
Rekonstruksi kelima tersangka nantinya akan dibawa ke tempat kejadian perkara untuk memeragakan setiap adegan tersebut. "Kelima tersangka akan dibawa ke TKP dengan didampingi oleh penasihat hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, perampokan dan penyekapan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep sekitar pukul 05.30 WIB dan menyekap Asep dan keluarga.
Usai drama penyekapan selama beberapa jam, polisi berhasil menyelamatkan korban dan keluarga serta membekuk AJS dan S.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RH dan SAS yang terlibat dalam perampokan dan penyekapan tersebut pada Rabu 7 September 2016 malam.
Terakhir, pelaku berinsial S alias C menyerahkan diri pada hari Jumat 9 September 2016 sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku menyerahkan diri lantaran menjadi buronan polisi. Dengan ditangkapnya S alias C maka kelima pelaku perampokan di Pondok Indah sudah tertangkap semua.