Pembajak Film Warkop DKI Reborn Pakai Bigo dan Youtube
- dok.FALCON
VIVA.co.id – Tim produksi Falcon Picture melaporkan dugaan pembajakan film 'Warkop DKI Reborn' yang baru tayang pada Kamis, 8 September 2016. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang sudah menjiplak seluruh isi film, lalu langsung ditayangkan di media sosial Youtube dan Bigo.
Executive Producer Falcon Picture, HB Naveen, mengatakan modus pelaku pembajak film 'Warkop DKI Reborn' adalah dengan datang ke bioskop saat pemutaran perdana film komedi itu antara tanggal 8 dan 9 September 2016.
Lalu, pelaku dengan menggunakan video dan memakai aplikasi Bigo Live, merekamnya dan membagikannya ke pengguna aplikasi video itu.
"Dari video yang ada, yang rekaman sekitar 30 menit," kata Naveen di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 September 2016.
Naveen mengatakan, selain menggunakan Bigo, pelaku juga merekamnya melalui Youtube dan di-upload beberapa menit setelah film diputar.
"Betapa mudahnya, ratusan ribu orang hanya buka Youtube lalu bisa menonton di situ, sehingga tak perlu ke bioskop," ujarnya.
Sebelumnya, Falcon Picture melaporkan dugaan pembajakan film Warkop Reborn ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/4391/IX/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.
Atas laporannya, para pelaku terancam pasal 32 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 48 ayat 1 dan 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau pasal 9 juncto Pasal 113 ayat 3 dan 4 UU RI No 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Total, ancamannya maksimal 10 tahun penjara. (ase)